Hadir pada gelaran Musyawarah Pimpinan Wilayah (Musypimwil) Muhammadiyah Jawa Tengah, Ahad (22/12/2024), Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Dr. Fajar Riza Ul Haq, M.Si menyampaikan beberapa kebijakan baru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Riza yang menjadi pembicara bersama Wamen Perlindungan Pekerja Migran Dzulfikar Ahmadi Tawalla pada permusyawaratan tertinggi kedua setelah Musyawarah Wilayah tersebut menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan menengah telah menetapkan kebijakan yang berpihak pada lembaga pendidikan swasta.
“Guru wiyata yang telah mengajar di sekolah swasta, apabila mendaftar PNS atau PPPK dan diterima, maka ia bisa tetap mengajar di sekolah asal” demikain kata Riza.
Riza menceritakan ketika berkunjung ke sebuah sekolah di Kabupaten Timur Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur, beliau mendapat keluhan dari sekolah katolik yang ditinggalkan oleh para guru potensial mereka karena diterima PPPK dan ditempatkan di sekolah negeri.
Masih menurut Riza yang pernah menjabat Direktur Eksekutif Institute Ma’arif, bahwa kebijakan penerimaan peserta didik juga sedang dikaji ulang agar memberikan keadilan bagi sekolah-sekolah swasta. “Sekolah swasta ini sangat membantu pendidikan saat negara belum bisa hadir di situ” tutur Riza.
Bahkan dalam penerimaan siswa baru, Kemendikdasmen akan menerapkan kebijakan agar sekolah negeri menempatkan sekolah swasta sebagai pendamping. “Fenomena yang selama ini terjadi adalah sekolah negeri bisa nenerima murid sampai duabelas , sementara sekolah swasta tidak mendapatkan murid. Maka pada kondisi seperti ini, sekolah negeri harus menjadikan sekolah swasta sebagai pendamping, agar terjadi keadilan” lanjut Riza.
Kementerian sudah memutuskan kebijakan ini, saat ini sedang disusun petunjuk pelaksanaan dari keputusan ini. Dan sekolah-sekolah Muhammadiyah dituntut untuk meningkatkan mutunya agar mampu bersaing dengan sekolah negeri dan sekolah swasta lainnya.












